Rabu, 15 Juni 2022

SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI

 SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI

Noviyanti Fathan & Partners

Kantor Hukum Noviyanti Fathan & Partners merupakan salah satu Kantor Pengacara / Advokat dan Konsultan Hukum, yang didirikan untuk memberikan jasa pelayanan dan bantuan hukum kepada masyarakat umum maupun badan hukum yang mencari keadilan, baik yang bersifat litigasi maupun non-litigasi. Kantor Hukum Noviyanti Fathan & Partners memiliki wilayah kerja seluruh Republik Indonesia dan berkantor di Jl.Moh. Yamin, Kel. Limba B Gorontalo

Kantor Hukum Noviyanti Fathan & Partners berusaha menjadi kantor hukum yang mengutamakan penyelesaian secara musyawarah (Non Litigasi) sebelum menempuh jalur Litigasi di Pengadilan. Kami selalu membuka komunikasi dua arah dengan para klien serta melakukan pendekatan pengembangan yang kreatif agar dapat memenuhi setiap kebutuhan masing–masing klien dengan menyediakan nasehat hukum (legal Advice) baik secara tertulis maupun lisan, kapanpun dan dimanapun klien membutuhkan pelayanan berdasarkan kepentingan serta kebutuhan klien dan berpegang teguh pada kepercayaan dengan tetap berpedoman pada sistem profesionalisme Advokat dan kode etik advokat, serta berusaha tepat terhadap setiap permasalahan hukum, sehingga para klien merasa puas dengan jasa pelayanan yang kami berikan.

Kantor Hukum Noviyanti Fathan & Partners berkomitmen untuk selalu siap mendedikasikan diri dalam membantu individu maupun badan hukum dalam mencari keadilan, mempertahankan, memperjuangkan hak-haknya dan kepentingan hukum, melakukan pendampingan untuk mencegah terjadinya permasalahan hukum, serta menyelesaikan permasalahan hukum. Kami mengedepankan kerja cepat, praktis dan efisien dengan etos kerja profesionalitas, berintegritas dan bertanggungjawab. Kami selalu menempatkan klien sebagai mitra yang harus di lindungi kepentingan dan hak-hak hukumnya.

Kantor Hukum Noviyanti Fathan & Partners
 akan memberikan pelayanan yang terbaik dalam mengurus dan menyelesaikan masalah yang anda hadapi, kami memberikan jasa pengurusan berbagai masalah hukum baik perkara perceraia, harta gono gini, pembagian warisan, dispensasi nikah, perkara perdata dan pidana, dengan biaya yang terjangkau.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer